Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33457

2016-02-15 06:17

LGBT melanggar norma agama-agama yang diakui di Negara Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.