Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33464

2016-02-15 06:44

Karena LGBT merusak generasi bangsa, tidak bermoral, hukumnya haram