Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33499

2016-02-15 09:10

karena agama manapun melarang berpasangan sesama jenis. dan tidak bisa melahirkan keturunan.