Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33513

2016-02-15 10:01

Karena LGBT bukan hanya menyimpang ini juga akan merusak tatanan sosial yang ada di masyarakat bahkan lebih buruk karena merusak norma yang selama ini diakui di masyarakat, melanggar aturan hukum dunia dan hukum agama. Kelegalan LGBT hanya membuat bangsa ini sebagai penunggu atas azab yang akan diberikan Yang maha kuasa