Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33551

2016-02-15 13:29

Lgbt kan penyimpangan sosial, kalo menurut saya bukan di legalkan tapi penderita diberikan penyuluhan dan masukan" di tempat rehabilitasi agar dia mengerti bahwa yg dilakukan itu salah