Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33554

2016-02-15 13:52

karena saya menolak penyimpangan tersebut, yang melanggar norma agama dan fitrah sebagai manusia.
Dan agar tidak menambah lagi korban yang terjerumus ke dalam penyimpangan sosial tersebut.