Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33581

2016-02-15 23:17

Karna LGBT adl perbuatan dzalim yang dilarang oleh Islam,hukum Allah harus ditegakan,semoga para pelakunya segera bertaubat