Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33584

2016-02-15 23:45

Lgbt merupakan penyimpangan kodrat sehingga tidak boleh dibiarkan berkembang apalagi dilegalisasi.