Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33586

2016-02-16 00:11

LGBT adalah golongan orang yang berpenyakit..layaknya seorang yang sakit maka HARUS DISEMBUHKAN dan BUKAN DIPELIHARA