Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33618

2016-02-16 02:17

Karena Saya sangat tidak setuju dengan Hubungan antar sesama jenis karena sangat bertentangan dengan Agama manapun serta bertentangan dengan Hukum Negara RI