Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33748

2016-02-16 13:40

LGBT seharusnya tidak diakui di indonesia karena tidak sesuai dg semua ajaran agama yang ada dan dapat dilihat diluar negeri yang mengakui LGBT maka negara tersebut tidak aman dan tentram tidak berkah karena tidak sesuai dg ajaran agama dan anak2 tidak dapat mengenal sopan santun, ramah, dan cenderung brutal karena tidak mengenal agama lagi