Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33754

2016-02-16 13:57

Wong di agama sudah dilarang kok masih aja ada yg ngelaakuin,,ya kita hanya berdoa semoga diluruskan jalan orang yg terpengaruh LGBT ataupun pengaruh negatif yang lainnya..amin