Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33771

2016-02-16 14:37

Karena LGBT itu adalah penyimpangan kejiwaaan, mka mereka itu harus disadarkan dn dibina agar mau taubat mnjd mnusia normal sprti lainnya.
#TOLAK_LGBT
#LGBT_BISA_SEMBUH