Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33808

2016-02-16 15:17

Karena LGBT sangat bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku