Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33845

2016-02-16 16:18

Sya MENOLAK LGBT di syahkan di negara manapun ter lebih lagi di nkri