Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33846

2016-02-16 16:19

Sya MENOLAK LGBT di syahkan di negara manapun ter lebih lagi di nkri. Sebelum dunia ini menjadi amburadul...mari LURUSKAN ..demi anak cucu kita nanti