Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33893

2016-02-16 23:17

Mentaati hukum yg dilarang agama saya adalah bentuk keimanan saya thp agama saya. Dan lgbt adl perbuatan yg dilaknat Allah SWT