Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33940

2016-02-17 01:43

LGBT adalah penyimpangan norma sosial, psikologis, dan bertentangan dengan agama manapun. LGBT tak harus di dukung tapi bagaimana mengobatinya dan bagaimana memutuskan rantainya. LGBT akan kelak akan menimbukan bencana. Wabah penyakit baru, ketimpangan sosial, kriminal mungkin saja akan terjadi. Save Indonesia..