Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33949

2016-02-17 02:16

LGBT adl suatu penyakit, hrs disembuhkan bukan didukung penyebarannya. Miris, bgmn potret khidupan ank sy kelak *sambil ngelus2 perut yg smkin membuncit