Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33967

2016-02-17 02:59

Secara agama saya itu dilarang. Bisa juga kelainan jiwa n rentan terkena penyakit mematikan.