Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33989

2016-02-17 04:37

kami harap pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dengan tidak membiarkan kelompok LGBT merajalela sehingga mencemari identitas budaya kita dan segera memberikan pelayanan khusus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pribadi oknum LGBT serta menjadikan LGBT sebagai kelompok terlarang.