Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Fadila

/ #33998

2016-02-17 05:04

Tidak bisa dibenarkan apapun lgbt ini dilegalkan karena ini larangan ALLAH, tp kita harus membimbing mereka2 yg sudah terjerumus di lingkaran LGBT agar kembali ke kodratnya dan juga dijalan ALLAH swt, semoga qt selalu dilindungi dan diberi kekuatan oleh ALLAH dimanapun qt berada aminn yarabbal alamin..❤❤❤❤