Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34001

2016-02-17 05:10

Saya tidak setuju dilegalkan karena perbuatan ini dosa,diagama manapun melarang adanya lgbt tersebut