Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34003

2016-02-17 05:14

Ditinjau dari agama apapun tindakan LGBT adalah sebuah dosa. Melegalkan sebuah dosa adalah perbuatan yang sangat fatal. Saya tidak membenci orangnya, tapi jelas membenci tindakannya. Sesulit apapun yang harusnya dilakukan oleh orang lain atau institusi adalah pembinaan untuk kembali ke jalan yang benar.