Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34008

2016-02-17 05:40

LGBT adalah penyimpangan dan penyakit psikologi. Saya percaya bahwa pelaku LGBT bisa disembuhkan asal mereka mau. Jadi saya menolak peletakan perkawinan sejenis. Karena tidak ada agama manapun yang menyetujui perkawinan sejenis.