Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34016

2016-02-17 06:02

Allah dengan jelas memfirmankan kepada manusia bahwa tindakan Fahisyah (LGBT) ialah perbuatan keji dan perbuatan dosa besar.
Kami memohon perlindungan kepada Tuhan manusia, yang menciptakan manusia, dari keburukan yang timbul dari diri manusia (perilaku menyimpang LGBT, dll).