Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34030

2016-02-17 07:31

Karena LGBT adalah penyakit berbahaya
dan melanggar larangan Allah apabila merajalela Pasti akan diadzab oleh Allah SWT.