Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34034

2016-02-17 07:48

LGBT adalah penyakit penyimpangan seksual, mohon jangan dilegalkan,