Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34057

2016-02-17 10:01

Karna LGBT adalah "Penyakit".
Dari agama saja sudah jelas melarang.