Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34066

2016-02-17 10:53

Dikarenakan LGBT adalah penyakit yang sangat mengerikan. Disaat mereka ingin go publik untuk hubungan mereka, ya silahkan. Namun tidak harus dilegalkan untuk negara ini. Kami bukannya melarang hak LGBT sebagai warga negara, namun saling menjaga kenyamanan satu sama lain bukankah lebih baik ? Saya sangat sedih melihat ini, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki pasangannya masing masing dimana lelaki dipasangkan dengan wanita. Semoga mereka semua dapat kembali mengetahui kemana mereka harus kembali.