Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34068

2016-02-17 11:04

Sdh jelas dilarang oleh agama & telah terbukti bgm Allah SWT membinasakan kelompok tsb atas perilakunya yg menyimpang.