Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34084

2016-02-17 13:14

Mohon tentang kasus LGBT ini sangat serius untuk di sidak secara hukum,karena LGBT merupakan kerusakan moral dan norma masyarakat indonesia
Karena dalam setiap agama pun tidak diperbolehkan hubungan antara sesama jenis dan transgender...
Kebebasan itu tidak ada di dunia ini,hanya org yg tidak berakal sehat saja yg berharap kebebasan di dunia...