Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34095

2016-02-17 14:07

LGBT atau apapun singkatannya selama dia homo atau lesbiaan atau bisex, haram hukumnya, jika kami umat muslim membiarkan maka tanggung jawab kami di akherat kelak amatlah berat.. Pelaku LGBT layak mendapat hukuman RAJAM...