Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34096

2016-02-17 14:08

Karena saya merasa Indonesia berasaskan Pancadila dan sesuai dgn sila pertama yaitu Ketuhanan YME. NKRI negara beragama jadi semua agama melarang semua jenis LGBT najis itu. Sekian dan tanda peringatan !