Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34101

2016-02-17 14:27

Pikiran,opini dan tindakan atau berperilaku sbg lgbt adalah melanggar fitrah manusia jg melanggar agama..
Sebelum azab ditimpakan sbg mana yg pernah ditimpakan pd suatu kaum(sodom) pd masa nabi luth maka segeralah kembali ke jalan yg benar..