Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34122

2016-02-17 18:00

karena tidak sesuai dengan kaidah hukum manapun yang ada didunia n akherat