Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34132

2016-02-17 23:11

Sangat tidak boleh LGBT dilegalkan. Karena merusak alam semesta ini. Karena perbuatan tersebut perbuatan zina.