Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34157

2016-02-18 01:34

Karna LGBT melanggar norma agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara, akan menyebabkan penyakit yang meresahkan masyarakat