Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34169

2016-02-18 03:27

Karna LGBT ini suatu penyakit yang berbahaya dan jugav tidak sesuai dengan agama dan kebudayaan bangsa ini