Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34175

2016-02-18 03:50

Membiarkan LGBT secara melembaga sama dengan membiarkan penyakit masyarakat.Oleh sebab itu kami menolak LGBT secara melembaga
Justru kami berharap penyakit/kelainan tersebut mari kita obati secara bersama, terpadu dan terprogram. Semua elemen : pemerintah, masyarakat dan keluarga harus terlibat.
Insyaalah Tuhan bersama kits