Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34179

2016-02-18 04:19

LGBT telah melanggar aturan agama yg bs merusak generasi muda, stiap agama pasti punya aturan ini. Setiap manusia memiliki pasangan, tp bukan sesama jenis. Laki2 untk perempuan dan perempuan untk laki2, itu yg benar.