Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34181

2016-02-18 04:21

LGBT memang sudah seharusnya dilarang. Karena perilaku tersebut memang merupakan penyakit psikologi dan juga akan menimbulkan penyakit yang bersifat fisik.