Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34182

2016-02-18 04:22

Karena perilaku LBG hrs disembuhkan, bukan ditularkan, demi menghindari azab Allah