Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34213

2016-02-18 09:31

Karna di samping bertentangan dengan pancasila dan Undang Undang jugaa bertentangan dengan nilai dan norma agama manapun serta beryentangan dengan akal manusia normal atau bertentangan dengan aturan biologis mahluk hidup.