Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34219

2016-02-18 09:52

Sebab, yg harus diperjuangkan adalah penyembuhan penyimpangan orientasi seks mereka. Bukan eksistensi komunitas TBGL.