Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34231

2016-02-18 11:46

Saya setuju dgn isi petisi ini, mudah2 smua yg kita citakan terwujud. Lgbt adalah penyakit dan bisa disembuhkan asal ada niat dari pribadinya.