Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34250

2016-02-18 13:17

Karena perbuatan guy itu adalah perbuatan tidak bermoral dan bertentangan dgn ajaran agama manapun.