Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34255

2016-02-18 14:01

Karena lgbt penyakit yg harus disembuhkan, bukan di lestarikan apalagi di budidayakan