Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34264

2016-02-18 14:44

Karena kita adalah umat beragam, dan Allah swt, telah melarang ,maka kita sebagai umatyang beragama harus taat kepada yang diperintahkan dan menjauhi larangan nya .