Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34276

2016-02-18 17:00

Dasar negara kita adalah pancasila, Pada sila pertama kita harus percya kepada tuhan yang maha esa.Tanpa mendiskriminasikan agama,pada seluruh agama yg d akui d indonesia secara sah tidak mengakui adanya LGBT, mohon kepada pelaku LGBT untuk thobat dan kembali ke jalan yg benar. Kalian bisa berubah ke arah yg lebih baik, jangan jadikan diri kalian bahan bakar dari api neraka..... Semoga Alloh memberikan rahmat pada kalian semua